Djawanews.com - Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) adalah hari spesial yang diperingati oleh Kementerian Sosial RI setiap tanggal 20 Desember. Hari ini menjadi ajang dalam meningkatkan semangat peduli, berbagi dan toleransi. Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional ini setiap tahunnya dilaksanakan di daerah (provinsi) yang berbeda-beda. Rangkaian kegiatan HKSN dimulai dengan kegiatan Lintas Batas Kesetiakawan Nasional (LBKS) dengan melakukan pejalanan lintas Kabupaten/Provinsi dan berhanti di titik-titik tertentu dengan mengadakan kegiatan sosial seperti pemberian bantuan, penyuluhan sosial, bhakti sosial, aksi sosial, dan lain-lain.
Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang berada di sekitar lokasi, PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang akan diberikan bantuan, PSKS (Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial), dan Stakehoder Masyarakat. Pemberian bantuan dilakukan kepada PMKS seperti lansia, fakir miskin, anak terlantar, anak putus sekolah, disabilitas, dan lain-lain.
Puncak dari Kegiatan HKSN yaitu Pameran kesejahteraan sosial yang diikuti oleh seluruh unit eselon satu dan dua Kementerian Sosial, seluruh dinas sosial se Indonesia, Pemerintah Daerah kab/kota/Provinsi, Instansi/lembaga lainnya. Kegiatan pameran HKSN menampilkan kesenian, adat budaya, pakaian khas daerah, makanan daerah, dan kerajinan dari masing-masing daerah. Pengunjung Pameran selain perwakilan pemerintah daerah/dinas sosial juga dihadiri oleh masyarakat sekitar. Pemerintah daerah yang menjad tuan rumah sudah menyebarkan informasi kepada masyarakat untuk menghadiri dan memeriahkan peringatan HKSN.
Makna HKSN sangat penting untuk diwujudkan agar bisa melekat pada kehidupan bermasyarakat saat ini. Wujud dari makna Hari Kesetiakawanan Sosial itu sendiri