Djawanews.com – Hari Ikan Nasional alias Harkannas selalu diperingati pada tanggal 21 November setiap tahunnya.
Harkannas pertama kali ditetapkan oleh Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Januari 2014, melalui Surat Keppres RI No.3/2014 tentang Hari Ikan Nasional.
Pada hari ini, Sabtu 21 November 2020, merupakan peringatatan Harkannas ke-7.
Ada dua poin penting yang mendasari ditetapkannya Hari Ikan Nasional.
Pertama, ikan sebagai bahan pangan yang kaya akan protein berkualitas tinggi, memiliki peran penting dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia dan ketahanaan pangan dan gizi nasional.
Kedua, sebagai negera kepulauan, Indonesia mempunyai potensi perikanan yang sangat besar dan perlu dimanfaatkan secara optimal dan lestari.