Djawanews.com - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia atau PGI didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen untuk mempersatukan kembali gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah.
Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah 'Mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia'.