Djawanews.com – Herman Willem Daendels menjadikan Kota Bandung sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Bandung pada tanggal 25 September 1810. Tidak hanya menjadikannya sebagai ibu kota, Daendels juga memerintahkan adanya pembangunan besar-besaran. Pembangunan dibantu oleh Bupati RA Wiranatakusumah II.
Pembangunan pertama yang dilakukan oleh Wiranatakusumah II adalah membangun pendopo, masjid, dan tempat penerimaan tamu. Selain itu dibangun pula pasar di daerah Ciguriang, tepatnya di Selatan Masjid.