Djawanews.com – Pemerintahan Presiden Jokowi telah memasuki periode kedua. Tak berbeda dengan periode pertama, Jokowi kembali mengusung reforma agraria dan kedaulatan pangan yang merupakan program prioritas dalam Nawa Cita (sembilan program prioritas). Namun, apakah keadaan pertanian Indonesia sudah baik?
Salah satu langkah guna mempercepat implementasi reforma agraria adalah dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 88/2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan dan Peraturan Presiden Nomor 86/2018 tentang Reforma Agraria. Sayangnya, realisasi dua peraturan tersebut belum sesuai dengan harapan.