Djawanews.com - Tahun 1967 merupakan tahun pertentangan ideologi di dalam sejarah Indonesia. Dimana, saat itu Presiden Soekarno dianggap gagal dalam menjalankan ketatanegaraan terutama ketika adanya Gerakan 30 September (G-30-S/PKI).
Tepat pada 7 Maret 1967, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) menggelar sidang istimewa yang menghasilkan ketetapan MPRS.
Salah satu poin ketetapan MPRS yakni, tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno dan meninjau kembali ketetapan MPRS Nomor I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai Garis Besar Haluan Negara.