Djawanews.com-Mochtar Lubis dikenal sebagai manusia pembangkang dalam pemerintahan-pemerintahan tirani. Ia lama mendekam di penjara karena keberaniannya menyeruakan kebenaran.
Mochtar Keluar Masuk Penjara demi Kebenaran
Mochtar Lubis memimpin harian Indonesia Raya yang merupakan media baginya untuk mengungkap tindakan semena-mena para pejabat pemerintahan. Sikapnya yang kerap mengusik pemerintahan menyebabkan penjara menjadi rumah kedua baginya.
Dimulai dari pertengahan 1950 Mochtar Lubis dipenjara atas tuduhan berkomplot dengan Zulkifli Lubis dalam menciptakan ketegangan di Sumatera. Ia kemudian mendekam dalam tahanan Orde Lama selama sepuluh tahun.
Selama sepuluh tahun masa penahanan tersebut Mochtar Lubis dipindahkan dari satu tahanan ke tahanan lain, dari satu kota ke kota yang lain. Ia juga sempat ditahan bersama dengan para kriminal dan diperlakukan dengan buruk.
Mochtar Lubis kemudian dibebaskan ketika rezim berganti yakni pada 17 mei 1966. Namun Lubis tidak jera, ia tetap lantang membeberkan kasus pelecehan, ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, dan lain-lain. Hal itu menyebabkan harian Indonesia Raya beberapa kali diberedel pada masa Orde Baru.
Ketika rezim Orde Baru kembali mengizinkan harian Indonesia Raya terbit pada 1968, taring Lubis terhadap pemerintahan masih tajam. Ia membeberkan korupsi yang dilakukan pejabat pemerintahan waktu itu. Harian Indonesia Raya kembali diberedel dan Lubis ditahan selama dua setengah bulan.
Setelah dibebaskan, Mochtar Lubis menyampaikan bahwa ia akan tetap setia pada profesinya sebagai wartawan penentang ketidakadilan. Karena sikapnya yang tidak ingin berdamai dengan dua rezim tersebut, David T. Hill menyebut Mochtar Lubis sebagai ‘Seorang Pembangkang’. Ikuti juga berita-berita terbaru dan menarik lainnya, baik dari dalam ataupun luar negeri, yang telah disediakan Djawanews untuk menemani harimu di sini.