Djawanews.com – Hari Bebas Kendaraan bermotor atau Car Free Day diperingati setiap tanggal 22 September di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu dan bertambahnya jumlah partisipasi masyarakat dalam peringatan ini, banyak pihak yang menggunakannya untuk berkampanye, mulai dari kampanye sosial hingga politik.
Padahal makna sebenarnya dari Car Free Day adalah sebagai bentuk kampanye untuk mengurangi polusi udara akibat kendaraan bermotor di kota-kota besardi seluruh dunia.