Djawanews.com - Masyumi mendeklarasikan dirinya sebagai partai politik pada 8 November 1945. Masyumi merupakan sebuah partai politik Islam terbesar di Indonesia selama Era Demokrasi Liberal di Indonesia. Namun pada tahun 1960, partai ini dilarang oleh Presiden Sukarno karena diduga mendukung pemberontakan PRRI.