Djawanews.com - Sri Sultan Hamengku Buwono IX atau lebih dikenal dengan Sultan HB IX menyatakan dukungannya yang penuh kepada Republik Indonesia yang baru diproklamasikan.
Maklumat 5 September ini sekaligus menjadikan Yogyakarta sebagai daerah istimewa di Indonesia.Yogyakarta menjadi daerah yang memiliki keistimewaan yang ditetapkan sendiri oleh pemerintah Indonesia.
Seperti beroperasi dalam bentuk pemerintahan yang dipegang langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono (sebagai gubernur) dan KGPAA Paku Alam (sebagai wakil gubernur) hingga saat ini.