Djawanews.com - 5 Oktober Tahun 1945, Badan Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (cikal bakal TNI).
Tentara Keamanan Rakyat (atau biasa disingkat dengan TKR) adalah sebuah nama angkatan perang pertama yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia, setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
TKR dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945 berdasarkan maklumat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.[2] TKR dibentuk dari hasil peningkatan fungsi Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang sudah ada sebelumnya dan tentara intinya diambil dari bekas PETA.