Djawanews.com – Masih lekat dalam ingatan kita, jika satu tahun yang lalu terjadi kerusuhan yang dimulai demonstrasi di depan Gedung Bawaslu. Lantas bagaimana tindak lanjut dari Kerusuhan 21-22 Mei 2019 tersebut?
Kerusuhan dimulai dengan adanya demonstrasi yang dilakukan sejumlah massa yang tidak puas dengan rekapitulasi penghitungan suara dalam pemilihan Presiden. Berikut ini Djawanews rangkum beberapa poin dan kronologi kerusuhan tersebut.
Menolak Lupa, Kilas Balik Kerusuhan 21-22 Mei 2019
-
Berawal Damai
Massa yang melakukan demonstrasi di depan Bawaslu awalnya berjalan damai dan dinyatakan berakhir pada sekitar pukul 21:00 WIB. Akan tetap menjelang tengah malam, massa kembali bedatangan dan pada Rabu 22 Mei dini hari terjadi bentrokan.
-
Skenario Rusuh
Wiranto yang pada waktu itu menjabat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), menyimpulkan jika terdapat skenario kerusuhan dengan mengkambing hitamkan aparat keamaan, dilansir dari BBC Indonesia, (22/05/2019).
WIranto juga menyatakan jika massa yang berbuat kekacauan bukanlah pendemo namun perusuh, lantaran mereka menyerang asrama Brimob, melakukan pembakaran dan perusakan.
-
Pembatasan Internet
Atas kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 21—22 Mei 2019, imbasnya adalah pembatasan penggunaan internet. Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika yang menjabat waktu itu.
Rudiantara menyatakan pembatasan internet berakibat pada terbatasnya akses pada beberapa fitur media sosial dan pesan ponsel. Hal tersebut membuat masyarakat mengalami kesulitan ketika mengunduh foto, audio, dan video.
-
Peluru Tajam di Mayat Demonstran
Dilansir dari BBC, berdasarkan hasil investigasi Polri, ditemukan proyektil peluru yang bersarang di dua tubuh demonstran. Meskipun demikian Polri menyatakan jika korban tewas ditembang orang tidak dikenal.
Dua demonstran yang tertembak peluru tajam di antaranya Harun Al Rasyid (15) dan Abdul Aziz. Tujuh korban lainnya tidak ditemukan proyektil lantaran pihak keluarga menolak untuk melakukan autopsi.
Kemudian berdasarkan hasil investigasi Polri, dalam Kerusuhan 21-22 Mei 2019 menyatakan jika terdapat 447 tersangka yang terlibat, dan beberapa di antaranya adalah mantan pejabat dan juga purnawirawan tentara dan polisi.