Djawanews.com – Tidak hanya sebagai ulama dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun kiprah Ma’ruf Amin sudah dimulai sejak dirinya mengajar di sekolahan pada tahun 1960-an.
Ma’ruf Amin diketahui masuk pesantren pada tahun 1964 dan satu tahun kemudian menjadi guru keliling di daerah Jakarta Utara hingga tahun 1970. Keaktifannya di organisasi Nahdyatul Ulama (NU), membuat karir politiknya moncer.
Kiprah Ma’ruf Amin Didukung NU
Jauh sebelum menjabat Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf muda sudah aktif dalam berbagai keorganisasian dalam naungan NU. Pada tahun 1964—1967, dirinya menjabat sebagai Ketua GP Ansor Jakarta, sebuah organisasi pemuda sayap NU.
Kemudian selama Orde Baru berkuasa, perjalanan politik Ma’ruf Amin pun semakin meruncing. Beberapa jabatan stretegis di bidang politik yang pernah dijabatnya di antaranya Ketua NU, Ketua Dewan Fraksi PPP, dan Ketua Dewan Syuro PKB.
Pasca reformasi, Ma’ruf Amin masih memegang jabatan strategis. Hal tersebut dibuktikan dirinya pernah menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia pada periode 2007–2014.
Kontroversi-Kontroversi Ma’ruf Amin
Di tahun 2012, saat Ma’ruf Amin berada pada Bidang Fatwa MUI, dirinya pernah menyatakan larangan umat muslim untuk mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk nasrani.
Namun di tahun 2018, Ma’ruf Amin seperti meralat ucapannya. Dirinya menyatakan jika tidak ada larangan bagi umat muslin untuk mengucapkan selamat Natal bagi umat Nasrani. Hal tersebut adalah klarifikasi Ma’ruf Amin saat videonya ketika mengucapkan selamat Natal viral di sosial media.
Kontroversi yang dilakukan Ma’ruf Amin selanjutnya adalah dengan Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pernyataan Ahok dalan video yang menjadi viral saat dirinya membicarakan surat Al Maidah ayat 51 adalah yang membuat dirinya mendekap di penjara.
MUI yang pada waktu itu diketuai oleh Ma’ruf Amin pun memberikan kesaksian di persidangan yang kemudian memberatkan Ahok. Selain itu Ma’ruf Amin juga tercatat sebagai orang yang mengeluarkan fatwa untuk menyetujui Aksi 2 Desember 2016 atau biasa disebut 212.
Ma’ruf Amin memang mengakui aksi 212 pada tahun 2016 muncul atas fatwa yang diberikannya, namun berdasarkan pengakuannya di Kompas 24 Februari 2019, dirinya menyatakan jika gerakan tersebut kini berbeda dengan gerakan di awal kemunculnya.