Djawanews.com - Insiden Hotel Yamato adalah peristiwa perobekan warna biru pada bendera Belanda yang berkibar di Hotel Yamato (kini Hotel Majapahit) pada tanggal 19 September 1945 yang didahului oleh gagalnya perundingan antara Soedirman (residen Surabaya) dan W. V. C. Ploegman untuk menurunkan bendera Belanda.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan dikeluarkannya maklumat pemerintahan Soekarno tanggal 31 Agustus 1945 yang menetapkan bahwa mulai 1 September 1945 bendera nasional Sang Merah Putih dikibarkan terus di seluruh wilayah Indonesia, gerakan pengibaran bendera tersebut makin meluas ke segenap pelosok kota Surabaya.
Di berbagai tempat strategis dan tempat-tempat lainnya bendera Indonesia dikibarkan. Antara lain di teras atas Gedung Kantor Karesidenan (kantor Syucokan, gedung Gubernur sekarang, Jalan Pahlawan) yang terletak di muka gedung Kempeitai (sekarang Tugu Pahlawan), di atas Gedung Internatio, disusul barisan pemuda dari segala penjuru Surabaya yang membawa bendera Indonesia datang ke Tambaksari (lapangan Stadion Gelora 10 November) untuk menghadiri rapat raksasa yang diselenggarakan oleh Barisan Pemuda Surabaya.
Saat rapat tersebut lapangan Tambaksari penuh lambaian bendera merah putih disertai pekik 'Merdeka' yang diteriakkan massa. Pihak Kempeitai yang telah melarang diadakannya rapat tersebut tidak dapat menghentikan dan membubarkan massa rakyat Surabaya tersebut. Klimaks gerakan pengibaran bendera di Surabaya kemudian terjadi pada insiden perobekan bendera di Hotel Yamato (sekarang bernama Hotel Majapahit) di Jl. Tunjungan no. 65 Surabaya.