Djawanews.com - Insiden bendera di puncak Hotel Yamato disebut juga Peristiwa Tunjungan karena lokasinya berada di Jalan Tunjungan, Surabaya. Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan maklumat 31 Agustus 1945. Isinya maklumat tersebut adalah, mulai 1 September 1945, bendera Merah Putih akan dikibarkan secara terus-menerus di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali Surabaya.
Pada 18 September 1945, datang para opsir Sekutu dan Belanda dari Allied Forces Netherlands East Indies (AFNEI) ke Surabaya. Mereka kemudian ditempatkan di Hotel Yamato, yang terletak di Jalan Tunjungan no 65, Surabaya. Sejak saat itu, Hotel Yamato dijadikan sebagai markas Bantuan Rehabilitasi untuk Tawanan Perang dan Interniran.