Djawanews.com – Pelaksanaan Pilkada Serentak yang digelar pada hari ini, Rabu 9 Desember 2020 sempat menuai penolakan. Pasalnya pelaksanaan pencoblosan rawan menyebarkan Covid-19 di tengah masyarakat.
Meski demikian Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengantisipasi hal tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di tempat pemungutan suara (TPS).
"Peralatan pertama yang disiapkan adalah tempat cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, dan sarung tangan plastik untuk pemilih," ujar Evi kepada wartawan, Senin (9/11/2020).
Selain itu ada pula sarung tangan medis, masker, tempat sampah, pelindung wajah atau face shield, pengukur suhu tubuh, dan disikfeksi lokasi pemilihan.
Saat hari pemilihan juga disiapkan beberapa peralatan lain seperti tinta tetes, baju hazmat, dan ruangan khusus untuk pemilih bersuhu 37,3 derajat celcius.