Djawanews.com - Tanggal 5 Desember diperingati setiap tahun sebagai Hari Relawan Internasional atau International Volunteer Day. Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkan Hari Relawan Internasional tersebut dalam rangka menghormati dan menunjukan rasa terima kasih untuk para relawan kegiatan kemanusiaan di seluruh dunia. Dalam suatu pernyataannya, Sekertaris Jenderal PBB António Guterres mengatakan, “Sukarelawan sering kali menjadi pihak yang pertama kali bertindak di saat krisis. Membantu jutaan orang untuk bertahan hidup meskipun begitu banyak risiko untuk mereka sendiri.”
Sejatinya relawan tidak hanya terbatas bagi mereka yang menolong di daerah bencana, konflik, atau krisis saja. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sukarelawan memiliki arti sebagai orang yang melakukan kegiatan kemanusiaan—dalam bentuk tenaga, pikiran, waktu, uang dan sebagainya—dengan kehendak diri sendiri tanpa adanya paksaan. Ini menunjukan bahwa siapapun yang terlibat dalam kegiatan menolong atau membantu orang lain dengan menyumbangkan pikiran, waktu, uang dan tenaga untuk membuat lingkungan yang lebih positif adalah seorang relawan.