Djawanews.com - Sejarah peristiwa Kapal Tujuh Provinsi terjadi tanggal 5 Februari 1933 dini hari di pantai lepas Sumatera ketika Indonesia masih diduduki oleh pemerintah kolonial Hinda Belanda. Terjadi "pemberontakan" atau perlawanan dari awak kapal perang "De Zeven Provincien” milik pemerintah kolonial.
Aksi perlawanan di atas bahtera dalam pelayaran menuju Surabaya dengan upaya pengambil-alihan kemudi itu terjadi karena diturunkannya upah para awak kapal sebesar 17 persen. Terdapat latar belakang mengapa peristiwa tersebut terjadi hingga menjadi sorotan dalam sejarah Indonesia. "De Zeven Provincien" digambarkan sebagai kapal perang terbesar milik Pemerintah Hindia Belanda. Bahtera ini difungsikan sebagai tempat karantina sejumlah marinir, baik dari bangsa Eropa, Belanda, juga bumiputera atau pribumi alias orang Indonesia.