Djawanews.com - Tanggal 21 September 2020 diperingati sebagai Hari Perdamaian Internasional (International Day of Peace). Peringatan ini didedikasikan demi perdamaian dunia, dan secara khusus demi berakhirnya perang dan kekerasan, misalnya yang mungkin disebabkan oleh suatu gencatan senjata sementara di zona pertempuran untuk akses bantuan kemanusiaan.
Hari Perdamaian Internasional pertama kali diperingati tahun 1982, dan dipertahankan oleh banyak negara, kelompok politik, militer, dan masyarakat. Pada tahun 2013, untuk pertama kalinya, hari peringatan ini didedikasikan oleh Sekretaris Jenderal PBB untuk pendidikan perdamaian, sebagai sarana pencegahan yang penting untuk mengurangi peperangan yang berkelanjutan.