Hari Pemberantasan Kemiskinan Internasional selalui diperingati pada tanggal 17 Oktober setiap tahunnya di seluruh dunia. Peringatan tersebut diakui oleh United Nations alias Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pertama kalinya pada tahun 1992.
Adanya peringatan Hari Pemberantasan Kemiskinan Sedunia ini ditujukan untuk menarik simpati masyarakat internasional terhadap problem kemiskinan serta mendorong seluruh negara di dunia untuk mengentaskan kemiskinan.
Kemiskinan secara umum dapat diartikan sebagai sebuah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia untuk hidup seperti makanan, pakaian, papan/tempat untuk berlindung, pendidikan dan kesehatan.
Padahal, berdasarkan pasal 25 deklarasi Universal HAM disebutkan, setiap orang memiliki hak atas kehidupan yang sejahtera baik untuk kehidupannya sendiri maupaun bagi keluarganya.
Sejarah peringatan Hari Pemberantasan Kemiskinan Sedunia
Peringatan The International Day for the Eradication of Poverty atau Hari Pemberantasan Kemiskinan Dunia pertama kali digelar di Paris, Prancis pada 1987.
Pada saat itu, 100 ribu orang berkumpul di Human Rights and Liberties Plaza di Trocadero untuk menghormati korban kelaparan, kemiskinan, kekerasan dan ancaman.
Mereka yang berkumpul di plaza tersebut mengatakan kemiskinan adalah kekerasan bagi hak asasi manusia. Oleh karenanya, mereka menuntut masyarakat dunia untuk menjunjung tinggi hak-hak tersebut.
Setelah perkumpulan tersebut, Majelis Umum PBB kemudian mendeklarasikan 17 Oktober sebagai Hari Pemberantasan Kemiskinan Sedunia. Panggilan peringatan ini dibuat oleh pendiri pergerakan internasional ATD Fourth World yakni Joseph Wresinski.
Pada tahun ini, Hari Pemberantasan Kemiskinan diperingati dengan tajuk “Acting Together to Empower Children, Their Families and Comunities to End Proverty,”
Tema tersebut menegaskan bahwa semua anak berhak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, karena kemiskinan melukai semua orang termasuk anak-anak.
Masih belum maksimal
Belum lama ini, Bank Dunia alias World Bank memperingatkan negara-negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik tentang risiko penurunan pertumbuhan ekonomi.
Bank Dunia memprediksi, dalam beberapa tahun kedepan, pertumbuhan ekonomi di negara-negara di Kawasan Asia ini akan terus terkoreksi. Mulai dari 6,3 persen pada 2018, menjadi 5,8 persen di 2019. Kemudian merosot lagi menjadi 5,7 persen di 2020 dan 5,51 persen di 2021.
Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan, pasalnya, perlembatan ekonomi dunia juga berdampak terhadap pemberantasan kemiskinan.
“Ketika pertumbuhan melambat, demikian juga tingkat penurunan kemiskinan,” kata Wakil Presiden Bank Dunia Asia Timur dan Pasik Victoria Kwakwa, Kamis (10/10/2019) melansir Tempo.co.
Victoria menyebut, saat ini World Bank memprediksi hampir seperempat penduduk di negara-negara berkembang di kawasan Asia Timur dan Pasifik hidup di bawah garis kemiskinan.
World Bank mengukur tingkat kemiskinan ini dengan batas Upper Middle-Income Class (UMIC) dengan pendapatan 5,5 dolar Amerika Serikat atau senilai 77 ribu perhari. Hasilya, jumlah penduduk miskin dibawah standar yang diterapkan tersebut menjadi naik 24 persen pada Oktober 2019. Angka ini jauh lebih tinggi ketimbang yang diukur oleh Bank Dunia pada April 2019 sebesar 23,7 persen.
Lembaga keuangan internasional tersebut menilai, perlambatan ekonomi dunia terjadi akibat berlanjutnya sentimen perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina yang membuat ekspor dari negara-negara di kawasan ini ikut tertekan.
Selain itu, naiknya angka kemiskinan di negara-negara Asia Timur dan Pasifik termasuk juga di Indonesia menunjukkan pemberantasan kemiskinan di kawasan tersebut masih belum maksimal.
Untuk dapat mengatasi kemiskinan, setiap negara haruslah memiliki komitmen untuk menyasar segala aspek yang menjadi permasalahan kemiskinan, sehingga kebijakan-kebijakan yang diterapkan tidaklah menjadi barang yang sia-sia.
Selamat Hari Pembereantasan Kemiskinan Internasional!!!