Djawanews.com - Tanggal 22 Januari 2021 adalah Hari Pejalan Kaki Nasional, yang diperingati setiap tahun. Hari Pejalan Kaki Nasional ini ditetapkan oleh Koalisi Pejalan Kaki untuk mengenang peristiwa kecelakaan di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat pada 22 Januari 2012 yang menewaskan sembilan orang pejalan kaki.
Lima tahun yang lalu, mobil yang dikendarai Afriyani Susanti dari arah Hotel Borobudur di Lapangan Banteng oleng di depan Gedung Kemendag, kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, lalu menabrak pejalan kaki di trotoar, serta merusak halte bus di depan Gedung Kemendag.
Kecelakaan lalu-lintas maut sekaligus tragis itu terjadi di halte bis persis di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Mohammad Ridwan, dekat kawasan Patung Pahlawan (banyak orang mengenalnya sebagai Tugu Tani), Jakarta Pusat. Peristiwa itulah yang mendasari penetapan tanggal 22 Januari sebagai hari Pejalan Kaki Nasional. Koordinator Koalisi Pejalan Kaki (KoPK), Alfred Sitorus mengatakan lebih dari itu, peringatan lima tahun peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bahwa puluhan nyawa pejalan kaki melayang di seluruh Indonesia.