Djawanews.com - Tanggal 16 September ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai Hari Lapisan Ozon Sedunia setiap tahunnya. Pada hari tersebut, seluruh masyarakat dunia diajak untuk kembali turut aktif melestarikan lapisan ozon yang melindungi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Adanya Hari Lapisan Ozon ini pun diinisiasi untuk memperingati penandatanganan Protokol Montreal tentang “Zat yang Menguras Lapisan Ozon” pada 1987 yang dilaksanakan di Wina, Austria. Mulanya, konvensi tersebut lahir akibat adanya keresahan para ilmuwan di akhir tahun 1970-an yang menemukan bahwa umat manusia telah membuat lubang besar pada lapisan ozon.
Apabila lapisan tersebut berlubang semakin besar, tentu akan mengancam kesehatan dan kelestarian kehidupan di muka Bumi. Lapisan ozon yang berlubang bisa menyebabkan peningkatan kasus kanker kulit dan katarak, serta merusak tanaman dan ekosistem.