Djawanews.com - Pada 3 April 1950, Mohammad Natsir, Ketua Fraksi Partai Masyumi mengajukan ”Mosi Integral” di Parlemen RIS (Republik Indonesia Serikat).
Peristiwa itu dikenal sebagai pengajuan ”Mosi Integral Natsir”, yang memungkinkan bersatunya Negara-negara Bagian RIS ke dalam NKRI.
Mosi Integral Natsir pada 3 April 1950 itulah yang kemudian mengantarkan terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bung Hatta menyebutkan, Proklamasi Kedua secara resmi diumumkan pada 17 Agustus 1950. Proklamasi pertama, tanggal 17 Agustus 1945.
Dengan Mosi Integral Natsir itu, maka bubarlah Republik Indonesia Serikat (RIS), yang merupakan hasil konferensi Inter Indonesia –antara delegasi Republik Indonesia dan delegasi BFO– di Yogyakarta pada 19-22 Juli 1949.