Djawanews.com - Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) diperingati setiap tanggal 28 November. Peringatan ini berdasarkan pada keputusan presiden RI Nomor 24 Tahun 2008. Keputusan Presiden itu menyetakan, tanggal 28 November ditetapkan sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan bulan Desember sebagai bulan Menanam Nasional.
Pencanangannya telah dilakukan oleh Presiden di Pusat Penelitian Limnologi, Cibinong Science Center, LIPI, Jalan Raya Bogor KM 46, Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 28 November 2008. Dalam amanatnya itu presiden juga meminta kepada masyarakat agar menanam minimal satu pohon per orang atau yang hari ini dikenal dengan One Man One Tree (OMOT). Kebijakan presiden ini lahir dari dampak Aksi Penanaman Serentak dan Gerakan Perempuan Tanam Pohon pada tahun 2007 yang menghasilkan banyak pohon tertanam.