Djawanews.com - Sejarah Peringatan HLN mengambil momentum nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang semula dikuasai penjajah Jepang. Setelah direbut oleh para pemuda dan buruh listrik, perusahaan-perusahaan tersebut kemudian diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Selanjutnya melalui Penetapan Pemerintah No. 1 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas. Tanggal 27 Oktober kemudian diperingati sebagai Hari Listrik Nasional yang tidak hanya milik PLN namun milik seluruh pemangku kelistrikan dan seluruh masyarakat Indonesia.