Djawanews.com - Setiap 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day.
Hari Kebebasan Pers Sedunia dimaksudkan guna menyuarakan kebebasan berpendapat di media dari ancaman atas pembungkaman, sensor dan penangguhan, serta untuk mengenang para jurnalis, editor, penerbit yang kehilangan nyawa dalam bertugas di seluruh dunia.