Djawanews.com - Oktober dinilai memiliki nilai filosofis dan heroik nasionalisme sangat tinggi, karena pada 25 Oktober 1945, Soerjo dengan berani menolak permintaan Sekutu -Jenderal Mallaby, untuk menyerahkan diri dan datang ke kapal perang mereka.
Ditambah lagi, tahun 1945 dinilai sebagai titik tolak bangkitnya rasa nasionalisme bangsa Indonesia setelah meraih kemerdekaan.
Catatan lainnya, setelah Proklamasi Kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia mulai menata kehidupan kenegaraan. Berdasarkan Pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 tanggal 19 Agustus 1945 oleh PPKI dibentuklah Provinsi dan Penentuan para Gubernurnya.
Untuk pertama kalinya, R.M.T Soerjo yang kala itu menjabat Residen Bojonegoro ditunjuk sebagai Gubernur Jawa Timur, dilantik 5 September 1945. Sampai 11 Oktober 1945, ia harus menyelesaikan tugas-tugasnya di Bojonegoro dan baru 12 Oktober 1945 boyong ke Surabaya, Ibu Kota Provinsi Jawa Timur.
Atas pertimbangan perjalanan sejarah inilah maka diterbitkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur yang menetapkan 12 Oktober sebagai hari Jadi Jawa Timur. Tanggal itu diperingati secara resmi setiap tahun, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Timur.