Djawanews.com – Hari ini, dua puluh tahun lalu, Banten terlahir sebagai sebuah provinsi setelah terpisah dari Provinsi Jawa Barat. Tercetusnya Provinsi Banten ditandai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000. Banten adalah daerah paling barat Pulau Jawa.
Provinsi ini memiliki 4 kabupaten dan 4 kota dengan Kota Serang sebagai pusat pemerintahan. Kabupaten/kota Provinsi Banten adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Cilegon. Sebelum menjadi provinsi sendiri, Banten memiliki histori yang cukup panjang.