Djawanews.com - Gubernur Jenderal Hindia-Belanda, Herman Willem Daendels mengeluarkan surat keputusan tanggal 25 September 1810 tentang pembangunan sarana dan prasarana untuk kawasan Bandung. Kota Bandung resmi pindah yang kemudian dipimpin oleh Bupati RA Wiranatakusumah II.
Peristiwa tersebut kemudian diperingati sebagai hari jadi Kota Bandung. Kota Bandung sendiri secara resmi mendapat status gemeente (kota) dari Gubernur Jenderal JB van Heutsz pada 1 April 1906 dengan luas wilayah waktu itu 900 hektare.
Kemudian, luas Kota Bandung bertambah menjadi 8.000 hektare pada tahun 1949. Saat ini, Bandung menjadi Ibu Kota Jawa Barat yang memiliki luas lahan sebesar 167.67 kilometer.