Djawanews.com – Pada 12 Oktober 2002, tepat pada hari ini 18 tahun yang lalu, masyarakat Indonesia dan dunia dikejutkan oleh peristiwa pengeboman di Bali.
Pada tanggal tersebut, sekitar pukul 23.05 WITA, sebuah bom meledak di Jalan Legian, Kuta.
Bom tersebut meluluhlantakkan Paddy’s Pub dan Sari Club. Akibatnya, baik Sari Club, Diskotek Paddy’s dan bangunan Panin Bank yang berada persis di depan Sari Club terbakar.
Tak hanya itu, puluhan bangunan yang berada di raduius 10 hingga 20-1n meter dari lokasi pengeboman, rusak berat.
Pun demikian dengan kaca-kaca hotel, toko maupun tempat hiburan lainnya tak luput dari kerusakan.
Bahkan saking kuatnya ledakan, kantor biro perjalanan yang terletak di samping Sari Club rata dengan tanah.
Tak lama kemudian, pada 23.15 WITA alias 10 menit setelah ledakan pertama dan kedua, Bom kembali meledak di dekat kantor Konsulat Amerika Serikat, tepatnya di daerah Renon, Denpasar, Bali.
Kuatnya ledakan di ketiga tempat tersebut menghasilkan lubang selebar 4-4,5 meter dengan kedalaman 60 sentimeter.
Peristiwa ini menewaskan 202 orang yang saat itu berada di lokasi kejadian. Sebagian besar korban merupakan warga negara Australia.
Serangan bom di sejumlah tempat di Bali disebut terkait dengan organisasi Al-Qaeda.
Dalam pengejaran terhadap tersangka, polisi berhasil meringkus empat melaku. Mereka yakni Amrozi, Ali Imron, Imam Samudra, dan Ali Gufron.
Ali Imron yang berperan sebagai sutradara Bom Bali dihukum penjara seumur hidup. Sementara tiga tersangka lainnya tewas di hadapan regu tembak.