Djawanews.com - Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 21 Maret sebagai Hari Hutan Internasional (HHI). Perayaan HHI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hutan dan pepohonan bagi kehidupan.
Tema HHI tahun 2021 ini adalah “Restorasi hutan: Jalan menuju pemulihan dan kesejahteraan”. Restorasi dapat dilakukan melalui kegiatan pemeliharaan, perlindungan, penanaman, pengkayaan jenis tumbuhan dan satwa liar, pelepasliaran satwa liar hasil penangkaran atau relokasi satwa liar dari lokasi lain.
Hutan menutupi lebih dari 30% daratan bumi dan menjalankan fungsi vital di seluruh dunia. Sekitar 1,6 miliar penduduk dunia bergantung pada hutan sebagai mata pencaharian dan tempat tinggal mereka.
Hutan adalah ekosistem yang paling beragam secara biologis di darat, rumah bagi lebih dari 80% keanekaragaman hayati darat dunia, termasuk spesies yang terancam punah dan endemik.