Djawanews.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi pada 2007 bahwa tanggal 15 September setiap tahun akan diperingati sebagai Hari Demokrasi Internasional, demikian dilansir National Today.
Tujuan PBB adalah untuk mempromosikan peran pemerintah dalam menjaga demokrasi terbuka di antara semua negara anggota Piagam PBB dan untuk merayakan sistem nilai yang dipromosikan demokrasi, memberikan warga kekuatan untuk membuat keputusan mengenai semua aspek kehidupan mereka.
Dalam upaya mereka untuk mengadvokasi masyarakat demokratis di seluruh dunia, PBB melayani berbagai tujuan termasuk memantau pemilihan umum, bekerja untuk memperkuat institusi dan akuntabilitas demokrasi, dan membantu negara-negara yang pulih dari konflik untuk membuat konstitusi mereka sendiri.