Djawanews.com - Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh setiap tanggal 1 Mei berasal dari aksi demonstrasi besar-besaran serikat buruh di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886. Aksi buruh itu menuntut pemberlakuan sistem 8 jam kerja per harinya.
Maklum saja, pada saat itu sistem kerja 8 jam tak lazim dikenal oleh pemilik pabrik atau majikan. Mereka, para buruh masih dituntut kerja 16 jam per harinya.
Demonstrasi itu diikuti dengan mogok kerja masal oleh sekitar 100 ribuan buruh. Aksi ini bukan hanya dilakukan seharian, melainkan berhari-hari. Majalah Time mengabarkan, tanggal 4 Mei 1886 malam, di alun-alun Haymarket di Chicago, sejumlah aktivis masih melakukan orasi bergantian.