Djawanews.com – Hari ini, Rabu 22 Juli, Kejaksaan Republik Indonesia memperingati hari jadinya, yang pada 2020 ini Kejaksaan RI berusia 60 tahun.
Dipilihnya 22 Juli sebagai Hari Jadi Kejaksaan Republik Indonesia didasari pada momen berdirinya Kejaksaan RI sebagai lembaga mandiri pada 22 Juli 1960 yang diperkuat dengan Surat Keputusan Presiden RI No.204/1960. Sejak saat itu 22 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhakti Adhyaksa.
Sebagai lembaga utama penegakan hukum di Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia terus melakukan pembenahan, baik dalam internal lembaga dan reformasi birokrasi.
Di era pandemi seperti sekarang, Kejaksaan juga harus mampu menegakkan hukum meski dihadang berbagai keadaan yang sulit. Salah satu upaya penegakan hukum saat pandemi adalah dengan melakukan persidangan secara daring.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, hingga 29 Juni 2020, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melaksanakan 95.600 sidang perkara secara online.
“Sampai tanggal 29 Juni 2020, kami telah melaksanakan sidang sebanyak 95.600 sidang online,” kata Burhanuddin dalam kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Tak hanya melaksanakan sidang perkara secara online, Kejagung juga berencana menggelar peringatan upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 secara daring. Tema yang diusung tahun ini adalah ‘Terus Bergerak dan Berkarya’.
Di usianya yang ke-60 tahun, masyarakat berharap Kejaksaan Agung mampu memberikan kepuasan dalam hal penyelesaian hukum. Kejagung juga dituntut mampu memberikan hukuman seadil-adilnya terhadap koruptor yang berhasil mencuri uang rakyat.
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa!