Djawanews.com - Sebagai negara yang mempunyai sejarah kemerdekaan yang panjang, membuat bangsa Indonesia selalu menghargai setiap perjuangan yang telah diberikan oleh para pahlawan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya hari peringatan yang ditetapkan pemerintah untuk mengingat setiap peristiwa penting dalam proses perebutan kemerdekaan. Bukan hanya itu, berbagai tradisi dan gerakan nasional juga dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap para pejuang.
Salah satu peristiwa penting yang selalu diperingati oleh bangsa Indonesia adalah peristiwa 19 Desember yang ditetapkan sebagai Hari Bela Negara. Tepatnya 72 tahun yang lalu atau 19 Desember 1948, bangsa Indonesia menghadapi situasi genting yang memaksa perpindahan Ibu Kota negara dari Yogyakarta ke Bukittinggi dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Dalam kondisi ini, sistem pemerintahan Indonesia kembali terusik oleh pihak Belanda yang berhasil menguasai Kota Yogyakarta. Bukan hanya itu, jatuhnya Kota Yogyakarta di tangan Belanda juga bersamaan dengan ditangkapnya Soekarno dan Hatta. Karena kondisi yang semakin tidak stabil, mendorong dibentuknya PDRI agar sistem pemerintahan Indonesia masih bisa dijalankan meskipun dalam situasi genting.