Djawanews.com - Pascapenyerahan kedaulatan dari Belanda pada akhir 1949, pemerintah Republik Indonesia (kala itu Republik Indonesia Serikat) terpikirkan untuk perlunya memiliki lambang negara.
Maka dari itu pada 10 Januari 1950, dibentuklah Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Portofolio, Sultan Hamid II.
Dalam perumusan lambang negara, putra sulung Sultan Pontianak ke-6 itu turut dibantu panitia teknis yang terdiri dari Muhammad Yamis, Ki Hadjar Dewantara, M.A. Pellaupessy, Moh. Natsir, dan RM Ng Purbacaraka.
Garuda Pancasila saat dirilis pada 11 Februari 1950.info gambar desain utama lambang negara Setelah rancangan berhasil dibuat, Sultan Hamid II dialog kemudian menggelar pertemuan bersama Presiden RIS Sukarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta.
Menurut A.G. Pringgodigdo lewat Sekitar Pancasila menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II berupa hewan mitologi rajawali garuda yang memegang perisai nilai-nilai pancasila.
Dalam sidang kabinet RIS pada 11 Februari 1950, lambang negara Garuda Pancasila ini diresmikan pemakaiannya.