Djawanews.com - Hari Departemen Luar Negeri Indonesia diperingati setiap tanggal 19 Agustus. Peringatan ini diadakan untuk mengenang berdirinya Departemen Luar Negeri pada 19 Agustus 1945.
Memiliki nama awal Departemen Luar Negeri, nama ini diubah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 menjadi Kementerian Luar Negeri (Kemlu).