Djawanews.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, para pekerja mungkin bertanya-tanya ada berapa hari libur cuti bersama lebaran 2021 ini?
Mungkin perlu diingatkan kembali bahwa selama pandemi Covid-19 terjadi, pemerintah telah memangkas cuti bersama setiap hari raya, termasuk Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal. Tahun ini sejatinya ada empat hari cuti bersama lebaran, yakni pada 12, 17, 18, dan 19 Mei 2021.
Kemudian Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan cuti bersama lebaran 2021 hanya satu hari, yakni pada Rabu, 12 Mei 2021.