Djawanews.com – Jika pemblokiran ponsel BM diberlakukan hari ini, 15 September 2020, bagaimana nasib ponsel tersebut?
Berdasarkan keterangan dari berbagai sumber, ponsel BM yang aktif sebelum regulasi diterapkan masih bisa digunakan secara normal. Namun, jika ponsel BM dibeli setelah aturan pemblokiran berlaku, ponsel tersebut tidak akan mendapat jaringan dari operator seluler Indonesia. Dengan begitu ponsel tidak dapat digunakan menggunakan sim seluler yang ada di Indonesia.