Djawanews.com - Setelah membentuk beberapa kelengkapan negara, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 22 Agustus 1945 membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).
BKR adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan tugas pemeliharaan keamanan bersama-sama dengan rakyat dan jawatan-jawatan negara.
Pembentukan BKR dilakukan melalui sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945, seperti dikutip dari berbagai sumber.
Anggota BKR saat itu adalah para pemuda Indonesia yang sebelumnya telah mendapat pendidikan militer sebagai tentara Heiho, Pembela Tanah Air (PETA), KNIL dan lain sebagainya. Yang diangkat menjadi komandan BKR adalah Arudji Kartawinata.