Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Kudapan
Aturan Mencoblos di Pilkada Saat Pandemi Covid-19
Aturan Mencoblos di Pilkada Saat Pandemi Covid-19

Aturan Mencoblos di Pilkada Saat Pandemi Covid-19

Aris firmansyah
Aris firmansyah 06 Desember 2020 at 06:58pm

Djawanews.com – Pelaksanan Pilkada Serentak di 270 daerah akan dihelat pada 9 Desember 2020, atau tiga hari lagi setelah artikel ini diterbitkan.

Pilkada kali ini diselenggarakan di tengah pandemi virus corona alias Covid-19. Hal ini membuat Pemerintah, DPR, bersama KPU dan Bawaslu bersepakat membuat aturan baru agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap berjalan sesuai protokol kesehatan. 

Berikut sejumlah aturan yang akan diberlakukan ketika warga mencoblos di Pilkada saat pandemi.

  1. Jumlah pemilih per-TPS dikurangi, dari maksimal 800 orang menjadi 500 orang.
  2. Kehadiran Pemilih ke TPS diatus jamnya, setiap jam untuk sekian pemilih.
  3. Saat memilih antre di luar maupun saat duduk di dalam TPS, diatus jaraknya, minimal 1meter, untuk menghindari kerumunan.
  4. Dilarang bersalaman, khususnya antara petugas KPPS dengan pemilih termasuk dengan sesama pemilih.
  5. Disediakan peralatan cuci tangan di TPS, bagi pemilih sebelum dan sesudah mencoblos.
  6. Petugas KPPS wajib memakai masker selama bertugas.
  7. Petugas KPPS wajib memakai sarung tangan saat bertugas.
  8. Petugas KPPS wajib mengenakan pelindung wajah (face shield) saat bertugas.
  9. Saksi dan pengawas TPS yang hadis di TPS wajib memakai masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, dan sarung tangan sekali pakai.
  10. Setiap pemilih diharapkan membawa alat tulis sendiri dari rumah untuk menuliskan atau membubuhkan tanda tangan dalam daftar hadir.
  11. Di setiap TPS disediakan tisu kering untuk pemilih yang selesai mencuci tangan sebelum maupun setelah mencoblos di TPS.
  12. Petugas KPPS yang bertugas di TPS wajib melakukan rapis test sebelum bertugas.
  13. Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS dicek suhu tubuhnya. Apabila suhunya di bawah standar, dibolehkan untuk mencoblos di dalam TPS.
  14. Lingkungan TPS didesinfeksi sebelum maupun sesudah proses pemungutan suara dan penghitungan suara.
  15. Setiap pemilih yang selesai memberikan hak suaranya tidak lagi mencelupkan jari ke dalam botol tinta, namun akan diteteskan oleh petugas.
  16. Jika ada pemilih yang suhu tubuhnya di atas normal (lebih dari 37,3 derajat celcius), maka dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus di dalam TPS, akan tetapi masih dalam lingkungan TPS tersebut.
Bagikan:

Berita Terkait

    Hari Kelapa Sedunia
    Kudapan

    Hari Kelapa Sedunia

    Djawanews.com - Dari beragam nutrisi yang terkandung di dalam kelapa, pantas saja jika kelapa dapat memberikan berbagai manfaat kesehatan. Bahkan di kawasan Asia dan Pasifik, disepakati ....
    Aris firmansyah
    Aris firmansyah
  • Hari Polwan
    Kudapan

    Hari Polwan

    Aris firmansyah 01 Nov 2022 05:11
  • Hari Halloween
    Kudapan

    Hari Halloween

    Aris firmansyah 31 Oct 2022 06:24
  • Hari Keuangan Nasional
    Kudapan

    Hari Keuangan Nasional

    Djawanews.com - Di Tahun 2020 , tepat pada Tanggal 30 Oktober Indonesia memperingati Hari Keuangan Nasional. Peringatan Hari Keuangan Nasional tidak terlepas dari sejarah munculnya uang kertas pertama kali ....
    Aris firmansyah
    Aris firmansyah
  • Tragedi Pesawat Lion Air Jatuh
    Kudapan

    Tragedi Pesawat Lion Air Jatuh

    Aris firmansyah 29 Oct 2022 06:19
  • Hari Sumpah Pemuda
    Kudapan

    Hari Sumpah Pemuda

    Aris firmansyah 28 Oct 2022 06:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up