Djawanews.com - Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Umat Musilm diharamkan untuk berpuasa.
Pada hari-hari tersebut, umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah Haji sedang berada di Mina dan melempar jumrah.
Diriwayatkan pula hari Tasyrik adalah hari perayaan makan dan minum, sehingga umat Islam diharamkan untuk berpuasa dari tanggal 10 Dzulhijjah (Idul Adha) hingga 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.