Djawanews.com – Pada 1 Desember 1956, tepat pada hari ini 64 tahun yang lalu, Mohammad Hatta atau karib disapa bung Hatta mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden RI.
Dengan demikian, Dwitunggal Soekarno-Hatta pun tanggal setelah 11 tahun bersama.
Mundurnya Bung Hatta diduga karena berselisih dengan Soekarno. Hatta menilai, Bung Karno setelah Indonesia melaksanakan pemilu pertama pada 1955, semakin memperlihatkan prilaku yang melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dalam menyelenggarakan sistem kenegaraan.
Sejumlah masukang Bung Hatta, dari yang lunak sampai yang amat keras tidak digubris.
Di sisi lain, sikap partai politik setelah Pemilu 1955 juga mengecewakan. Mereka saling bertengkat dan menyerang secara tidak sehat.
Wakil partai yang mengisi kursi pemerintahan tidak menunjukkan sebagai seorang negarawan, namun lebih memperlihatkan sebagai petugas partai.
Tak hanya itu, posisi wakil presiden juga nyaris sebagai simbol belaka karena kekuasaan presiden begitu besar.
Perbedaan pendapat dengan Soekarno juga terjadi ketika menyikapi revolusi. Saat Bung Karno bersikeras bahwa revolusi jalan terus, Bung Hatta berpikir sebaliknya.
Bagi Hatta, sudah saatnya bangsa Indonesia memikirkan nasib bangsa, nasib rakyat yang lama sengsara akibat peperangan.
Perbedaan itu tidak menghasilkan titik temu. Bung Hatta akhirnya menyerah dan mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden pada tanggal 1 Desember 1956.