Djawanews.com - Marsinah lahir di Nglundo, 10 April 1969 dan meninggal 8 Mei 1993 pada umur 24 tahun. Ia adalah seorang aktivis dan buruh pabrik zaman Orde Baru, berkerja pada PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah menghilang selama tiga hari.
Mayatnya ditemukan di hutan di dusun Jegong, Desa Wilangan dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat. Dua orang yang terlibat dalam autopsi pertama dan kedua jenazah Marsinah, Haryono (pegawai kamar jenazah RSUD Nganjuk) dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian Forensik RSUD Dr. Soetomo Surabaya), menyimpulkan, Marsinah tewas akibat penganiayaan berat.
Marsinah memperoleh Penghargaan Yap Thiam Hien pada tahun yang sama. Kasus ini menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO), dikenal sebagai kasus 1773.