Djawanews.com – Sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan aturan membawa hasil negatif dari rapid test antigen untuk memasuki wilayahnya pada masa libur Nataru nanti. Hal tersebut dilakukan demi mencegah penularan covid-19 yang ditakutkan akan melonjak tajam pada musim liburan akhir tahun ini.
Nah, jika kamu ingin pergi ke beberapa tempat berikut ini, siapkan segera rapid test antigennya agar perjalanan tak terkendala. Saat ini, sudah ada 6 daerah yang menerapkan aturan ini, yaitu Bali (ini yang pertama menerapkan), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kota Malang.