Tahukah Anda jika tanggal 30 Oktober merupakan hari yang spesial bagi bangsa Indonesia? Ya, karena pada tanggal ini Oeang Republik Indonesia (ORI) yang kini menjadi Rupiah, pertama kali diterbitkan secara resmi.
Lahirnya Oeang Republik Indonesia (ORI)
Mengutip situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Oeang Republik Indonesia (ORI) adalah mata uang pertama yang dimiliki Indonesia usai merdeka. ORI pun menjadi alat pembayaran sah dan menjadi lambang utama negara ini.
Keberadaan uang ORI ini langsung menggugurkan peredaran mata uang lain seperti uang Jepang, uang NICA, dan uang Javasche Bank yang resmi tidak berlaku lagi.
“ORI pun diterima dengan perasaan bangga oleh seluruh rakyat Indonesia. Mata uang yang dicetak itu ditandatangani oleh Alexander Andries Maramis (15 mata uang periode 1945-1947),” menurut keterangan situs Kemenkeu.
ORI pertama dicetak oleh Percetakan Canisius. Presiden Soekarno menjadi tokoh yang paling sering tampil dalam desain uang kertas ORI.
Uang ini memiliki desain sederhana dengan dua warna dan memakai pengaman serat halus. ORI tampil dalam bentuk uang kertas bernominal satu sen dengan gambar muka keris terhunus dan gambar belakang teks UUD 1945.
Penerbitan uang ini dinilai penting karena uang menjadi lambang utama suatu negara merdeka serta sebagai alat untuk memperkenalkan Indonesia kepada khalayak umum.
Beberapa Fakta Menarik Terkait Penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI)
1. Mulai Berlaku saat Diumumkan Moh Hatta
Di tengah kondisi negara yang sedang tidak menentu, pada 30 Oktober 1946, Wakil Presiden Mohammad Hatta menyampaikan pidato melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta. Pidato berisi tentang semangat bangsa untuk berdaulat dengan diterbitkannya mata uang ORI.
Pidato yang disampaikan pada pukul 20.00 tersebut menjadi cikal bakal kedaulatan ekonomi negara sekaligus menjadi tonggak sejarah terciptanya mata uang asli Indonesia.
“Besok tanggal 30 Oktober 1946 adalah suatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadapi penghidupan baru. Besok mulai beredar Oeang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah. Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini beredar sebagai uang yang sah, tidak laku lagi. Beserta uang Jepang itu ikut pula tidak laku uang Javasche Bank,” demikian kata Mohammad Hatta seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan.
Detik-detik uang ORI sah dan bisa digunakan rakyat Indonesia sebagai alat tukar diiringi semangat optimisme yang digelorakan Hatta pada saat itu.
“Dengan ini, tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Uang sendiri itu adalah tanda kemerdekaan Negara,” ujar Hatta.
2. ORI Menggantikan Tiga Mata Uang di Indonesia
Setelah Wakil Presiden Moh Hatta mengumumkan bahwa ORI menjadi mata uang yang sah di Indonesia. Pengumuman itu membuat ORI menggantikan beberapa mata uang yang sebelumnya sempat berlaku di Indonesia, yaitu mata uang De Javasche Ba, mata uang Jepang dan mata uang Hindia Belanda.
3. ORI Tidak Diakui Belanda
Meski telah menyatakan kemerdekaannya, ternyata Belanda belum mau melepas Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat. Belanda juga tidak mau mengakui ORI sebagai alat tukar yang sah. Bahkan tidak hanya Belanda, penolakan ORI juga diikuti oleh negara sekutunya. Meski demikian, Indonesia tetap bersikukuh menggunakan mmata uang mereka sendiri.
4. Tahun 1949 ORI Berubah Menjadi Uang RIS
Belanda baru mmengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949. Pengakuan tersebut didapat Indonesia melalui perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB). Indonesia juga sempat berganti nama menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Krena kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia telah diakui, lantas pemerintah mengubah mata uang ORI menjadi uang RIS. Mata uang tersebut diterbitkan dan diedarkan oleh De Javasche Bank (saat ini Bank Indonesia/BI)
5. Hari Lahirnya ORI Disahkan sebagai Hari Keuangan Nasional
Diputuskannya 30 Oktober 1946 sebagai tanggal peresmian Oeang Repoeblik Indonesia (ORI), hal ini sekaligus menjadikan tanggal tersebut sebagai Hari Lahirnya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). Pada perjalanannya, tanggal 30 Oktober ditetapkan sebagai Hari Keuangan Nasional oleh Presiden yang saat ini masuk peringatan ke-73.