Djawanews.com – Pada hari ini, Senin (12/10/2020), tepat 18 tahun peringatan Bom Bali yang terjadi pada tahun 2002 lalu. Peristiwa ini dianggap sebagai aksi terorisme terparah dalam sejarah Indonesia dan menjadi tragedi yang menggemparkan dunia.
Sabtu malam, 12 Oktober 2002, sekitar pukul 23.05 WITA, sebuah bom meledak di Jalan Legian, Kuta.
Bom tersebut meluluhlantakkan Paddy’s Pub dan Sari Club. Akibatnya lebih dari 200 orang tewas dalam insiden tersebut, sementara 200 orang lebih lainnya mengali luka-luka.
Tak lama setelah pengeboman di dua lokasi tersebut, ledakan kembali mengguncang Pulau Dewata pada 23.15 WITA alias 10 menit setelah ledakan pertama.
Bom diledakkan di Renon, berdekatan dengan kantor Konsulat Amerika Serikat. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Mereka yang menjadi korban dari ledakan tersebut bukan hanya warga negara Indonesia, namun juga warga negara asing.
Setelah kejadian tersebut, polsisi menetapkan empat tersangka yakni Amrozi, Ali Imron, Imam Samudra, dan Ali Gufron.
Ali Imron yang berperan sebagai sutradara Bom Bali dihukum penjara seumur hidup. Sementara tiga tersangka lainnya tewas di hadapan regu tembak.