Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Kudapan
Sekilas tentang Aceh sebagai Daerah yang Berotonom

Sekilas tentang Aceh sebagai Daerah yang Berotonom

Aris firmansyah
Aris firmansyah 07 Desember 2019 at 12:04am

Dalam pembentukan wilayah, Aceh menempuh perjalanan panjang sebelum menjadi wilayah Aceh seperti yang sekarang. Perjuangan rakyat Aceh bahkan dimulai sejak era kolonial.

Yang menjadikan Aceh jadi daerah otonom adalah karena sumbangsih Aceh terhadap kemerdekaan Indonesia. Sebelumnya, Aceh tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

Sejak awal kemerdekaan Indonesia, Aceh memang menginginkan perlakuan khusus, yakni menjadi daerah yang berotonom atau berdiri sendiri. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, keistimewaan tersebut didasarkan pada jasa rakyat Aceh terhadap keberlangsungan Indonesia sebagai negara merdeka, selain dukungan moril juga dukungan materi.

Rakyat Aceh dan Sumbangsihnya kepada Indonesia

Dalam buku yang berjudul Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh yang ditulis oleh Muhammad Ibrahim, dkk (1979), dikatakan bahwa Aceh memberikan bantuan kepada pemerintah pusat dan daerah lain dalam bentuk materi. Misalnya, Aceh dengan sukarela memberikan dua buah pesawat terbang, yaitu Seulawah 001 dan Seulawah 002 kepada Pemerintah Indonesia.

Seulewah, pesawat yang disumbangkan rakyat Aceh kepada RI (kabarpenumpang.com)

Aceh juga menyumbangkan emas murni yang dulunya sempat digunakan oleh Pemerintah sebagai modal untuk membiayai perjuangan melawan Belanda. Sumbangan juga diberikan kepada Pemerintah pusat untuk membiayai anggota-anggota perwakilan Republik Indonesia untuk melakukan delegasi ke luar negeri.

Sekitar tahun 1949, Provinsi Sumatera Utara mengalami perubahan secara administratif. Sebelumnya, Sumatera Utara memayungi tiga wilayah, yakni Keresidenan Aceh, Sumatera Timur, dan Tapanuli. Sampai pada akhirnya wilayah Sumatera Utara dipecah. Pemecahan wilayah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8/Des./WKPM tahun 1949.

Dengan adanya Peraturan Pemerintah tersebut, Aceh menjadi wilayah yang berotonom sejak 1 Januari 1950. Dalam Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh dikatakan bahwa Teungku Muhammad Daud Beureueh diangkat menjadi gubernur Aceh pada saat itu.

Daud Beureuh, selain dikenal sebagai Gubernur Aceh ia juga dikenal sebagai pahlawan (tribunnews.com)

Pembagian wilayah Sumatera Utara menjadi Aceh dan Sumatera Timur ternyata menimbulkan pergolakan, baik dari sebagian masyarakat maupun Pemerintah. Pembentukan Aceh sendiri dianggap bertentangan dengan Undang Undang No. 22/1948. Bahkan, berdirinya Aceh dianggap mempersulit pemerintah dalam merealisasikan semua hasil yang dicapai dalam Konverensi Meja Bundar.

Pergolakan yang saat itu terjadi ternyata cukup menarik perhatian Pemerintah RI. Meski begitu, rakyat Aceh tetap berusaha mempertahankan status Aceh agar tetap menjadi provinsi yang berdiri sendiri. Masyarakat Aceh juga sempat meyakinkan pantia penyidik yang saat itu sengaja ditugaskan untuk menyelidiki pembentukan Provinsi Aceh.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mempertahankan Aceh sebagai sebuah provinsi, namun, Pemerintah tetap menemui berbagai kesulitan. Terutama dalam hal pelaksanaan pembangian wilayah RI yang baru, yang saat itu masih menetapkan pembagian wilayah RI hanya sebanyak 10 provinsi.

Untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan Provinsi Aceh, Pemerintah akhirnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang di dalamnya memuat perubahan kewilayahan Aceh. Pada tahun 1951, Aceh kembali menjadi salah satu karesidenan yang tergabung dalam Propinsi Sumatera Utara bersama Sumatera Timur dan Tapanuli.

Dikembalikan status Aceh menjadi karesidenan ternyata semakin mambuat keadaan Aceh bergejolak. Atas permasalahan tersebut, DPRD Aceh mengajukan mosi kepada Pemerintah Pusat yang berisi berbagai alasan agar Aceh mendapat status otonomnya lagi. Pemerintah Pusat kembali menurunkan timnya untuk membicarakan masalah pembentukan Provinsi Sumatera Utara.

Pertentangan mulai ditunjukkan oleh masyarakat Aceh karena status Aceh yang tak lagi menjadi daerah yang berotonom. Pada akhirnya, untuk memenuhi tuntutan masyarakat Aceh, Presiden Soekarno mengubah kembali status Karesidenan Aceh menjadi Daerah Otonom Provinsi Aceh.

Aceh yang kembali menjadi berotonom tertuang dalam UU No.24 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara. Berdasarkan situs bpk.go.id, peraturan tersebut ditetapkan pada tanggal 29 November 1956 dan berlaku mulai 7 Desember 1956. Sejak UU tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh berlaku, Aceh mendapat hak otonom yang luas. Hal tersebut diikuti dengan berbagai pembangunan di segala bidang, termasuk pendidikan. Aceh semakin berkembang hingga sekarang.

Bagikan:

Berita Terkait

    Hari Kelapa Sedunia
    Kudapan

    Hari Kelapa Sedunia

    Djawanews.com - Dari beragam nutrisi yang terkandung di dalam kelapa, pantas saja jika kelapa dapat memberikan berbagai manfaat kesehatan. Bahkan di kawasan Asia dan Pasifik, disepakati ....
    Aris firmansyah
    Aris firmansyah
  • Hari Polwan
    Kudapan

    Hari Polwan

    Aris firmansyah 01 Nov 2022 05:11
  • Hari Halloween
    Kudapan

    Hari Halloween

    Aris firmansyah 31 Oct 2022 06:24
  • Hari Keuangan Nasional
    Kudapan

    Hari Keuangan Nasional

    Djawanews.com - Di Tahun 2020 , tepat pada Tanggal 30 Oktober Indonesia memperingati Hari Keuangan Nasional. Peringatan Hari Keuangan Nasional tidak terlepas dari sejarah munculnya uang kertas pertama kali ....
    Aris firmansyah
    Aris firmansyah
  • Tragedi Pesawat Lion Air Jatuh
    Kudapan

    Tragedi Pesawat Lion Air Jatuh

    Aris firmansyah 29 Oct 2022 06:19
  • Hari Sumpah Pemuda
    Kudapan

    Hari Sumpah Pemuda

    Aris firmansyah 28 Oct 2022 06:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up