Djawanews.com – Dalam Kalender Masehi, Tahun 2020 merupakan tahun kabisat. Definisi tahun kabisat adalah tahun yang habis dibagi empat dan habis dibagi 400.
Di tahun kabisat, jumlah hari akan ditambah satu hari, yakni di bulan Februari dari 28 hari menjadi 29 hari.
Itulah mengapa, seseorang yang lahir di tanggal 29 Februari, hanya dapat merayakan ulang tahunnya empat tahun sekali.
Sejarah Tahun Kabisat
Tahun kabisat alias Leap Year dicetuskan pertama kali oleh ahli astronomi Yunani Sosigenes Alexandria.
Di masa kepemimpinan Julius Caesar, sekitar tahun 1500 Masehi, ia diminta untuk merancang Kalender Julian.
Menurut perhitungan Sosigenes saat itu, bumi memerlukan waktu selama 365 hari, 5 jam, 48 menit dan 45 detik untuk berputar mengelilingi matahari.
Agar perhitungan semakin mudah, maka satu tahun dibulatkan menjadi 365 hari. Adapun kelebihan waktunya sekitar 6 jam itu digabungkan di tahun keempat menjadi satu hari.
Perhitungannya: 6 jam x 4 = 24 jam alias satu hari.
Lantas, mengapa penambahan satu hari diberikan ke bulan februari?
Dalam sistem Kalender Julian, Februari memiliki umur 29 hari. Dan di tahun kabisat, umur Februari akan bertambah satu hari dalam sebulan menjadi 30 hari.
Namun, pada saat August Caesar naik tahta, ia menambahkan satu hari di bulan Agustus yang awalnya hanya 30 hari menjadi 31 hari dalam sebulan. Dan bulan yang dikorbankan untuk dikurangi harinya adalah Februari.
Dengan begitu, jumlah hari di bulan Februari berkurang sehari menjadi 28 hari di tahun non kabisat.
Alasannya, Februari adalah bulah terakhir dalam satu tahun. Di era King Numa Pompilius, raja kedua Romawi, Januari dan Februari ditambahkan untuk melengkapi 10 bulan yang sudah ada, guna memperbaiki jumlah hari dalam setahun.
Oleh karenanya, tak heran jika Februari menjadi bulan yang diambil harinya untuk menyempurnakan kalender tahunan.
Dalam perjalanannya, sistem kalender ini terus mengalami perbaikan dan dilakukan penyesuaian hingga seperti sekarang ini.
Sebabnya, setelah digunakan selama 1500 tahun, sistem Kalender Julian kembali menimbulkan masalah. Kesalahan perhitungan dalam penanggalan ini memberika selisih sebanyak 10 hari.
Kesalahan itu kemudian diperbaiki oleh Paus Gregorius XIII. Ia mengubah ketentuan penambahan dan membuat Kalender Gregorian serta menerapkan sistem tahun kabisat.
Kalender Gregorian diresmikan pada tahun 1582 dan masih digunakan sampai sekarang. Sistem tahun kabisat tidak berlaku untuk abad baru atau kelipatan 100. Tahun kabisat hanya dipakai untuk tahun yang habis dibagi 4 atau 400.