Hari ini, 12 tahun yang lalu tepatnya tanggal 2 November 2007 kota Serang secara resmi terbentuk.
Lahirnya daerah otonom baru di Banten ini ditandai dengan pelantikan pejabat Walikota Serang Asmudi H.W yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri era SBY, Mardiyanto di Gedung Departemen Dalam Negeri, Jakarta.
Pelantikan tersebut sekaligus menyetujui pembentukan Struktur Organisasi tata Kerja (SOTK) Kota Serang melalui SK Mendagri dengan nomor 060/2840/SJ pada tanggal 2 November 2007 yang meliputi 19 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) serta formasi pejabat esolon tingkat II dan III.
Kota Serang terlahir akibat pembentukan Provinsi Banten
Sebelum dimekarkan sebagai daerah otonom baru, Kota Serang memiliki sejarah yang panjang sejak abad ke-16.
Kala itu, Serang dijadikan sebagai pusat pemerintahan, pusat perdagangan hingga kebudayaan. Letak daerahnya yang strategis membuat Serang dijadikan sebagai jalur utama yang menghubungkan lintas Jawa-Sumatera.
Pemekaran Kota Serang tak bisa dilepaskan dari Undang-Undang nomor 23 tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Banten.
Amanat tersebut semakin dipertegas oleh Undang-Undang nomor 32 tahun 2007 (diundangkan pada 10 Agustus 2007) tentang pembentukan Kota Serang dari Kabupaten Serang. Kota Serang lahir pada 10 Agustus 2007.
Pemekaran Kota Serang merupakan konsekuensi logis dari pembentukan Provinsi Banten. Sejak terpisah dari Kabupaten serang, kota ini sudah memiliki enam Kecamatan di antaranya Kecamatan Serang, Kasemen, Walakanta, Curung, Cipocok Jaya serta Taktakan. Setiap kecamatan masing-masing terdiri dari 20 Kelurahan da 46 Desa.
Kota Serang memiliki luas Wilayah sebesar 2.667 Km2 dengan populasi penduduk sekitar 523.384 jiwa.
Di sebelah Utara, Kota Serang berbatasan dengan Teluk Banten, sebelah Timur Kecamatan Pontang, Ciruas dan Kragilan Kabupaten Serang. Di sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Cikeusai, Petir dan Baros Kabupaten Serang.
Kemudian, di sebelah Barat, Kota Serang berbatasan dengan Kecamatan Pabuaran, Waringin Kurung serta Keramatwatu, Kabupaten Serang.
Untuk mempercepat terbentuknya ibu kota provinsi Serang, Pemerintah Provinsi Banten saat itu mempersiapkan empat kelompok kerja (Pokja) yang akan bekerja sebelum penetapan Walikota Serang.
Empat kursi Pokja tersebut diduduki oleh pejabat Pemprov Banten, dan Pejabat Pemkab Serang.
Agar sistem pemerintahan dapat berjalan sebagaiman mestinya, maka diselenggarakanlah pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Dalam Pilkada tersebut, Asisten Daerah I Pemprov Banten Asmudji H.W terpilih sebagai Walikota Serang untuk pertama kalinya.